Polisi Aceh Tengah Lakukan Pengamanan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

- Editor

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Takengon – radar utama.com

Personel Polres Aceh Tengah, Polda Aceh yang tergabung dalam Operasi Mantap Brata (OMB) bersama KIP melaksanakan pengamanan proses penyortiran dan pelipatan Surat Suara DPRK, DPRA, DPD, DPR RI dan Presiden pada Pemilu 2024 Di Kab. Aceh Tengah.

Kegiatan itu berlangsung di Gedung Logistik KIP di Gedung Serbaguna M. Beni Bantacut Universitas Gajah Putih Jln. Reje Ali Kp. Simpang Kelaping Kec. Pegasing Kab. Aceh Tengah. Dalam pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Aceh Tengah Akp Rafliandi, Selasa (9/1/2024) pagi pukul 08.30 Wib.

Dalam Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 104 warga masyarakat yang direkrut oleh KIP Aceh Tengah, diantaranya 39 org laki-laki dan 65 org perempuan. Penyortiran dan pelipatan surat suara yang terjadwal pada hari pertama ini di laksanakan sampai pukul 18.00 Wib, dimulai dari surat suara DPRK Dapil I Kab. Aceh Tengah.

“Sebelum penyortian dan pelipatan Surat Suara Pemilu dimulai, para tenaga petugas sortir dan lipat Surat Suara melakukan registrasi, selanjutnya dilakukan Body cheking oleh petugas pengamanan dari Polres Aceh Tengah dan anggota KIP, Sesuai dengan SOP yang telah di tetapkan oleh KIP Kabupaten Aceh Tengah “ujar Rafliandi.

“Untuk menjamin keamanan Pemilu 2024 dan menghindari kecurangan, Personel Operasi Mantap Brata (OMB) 2024 Polres Aceh Tengah dan anggota KIP melakukan pengamanan dan proses penyortiran dan pelipatan Surat Suara,” jelas Rafliandi.

Lanjut Rafliandi, Setiap keluar dan masuk Pihak KIP dan Personel Polres Aceh Tengah melakukan pemeriksaan kembali kepada tenaga kerja untuk mensterilisasi barang bawaan yang mencurigakan.

Untuk Surat Suara Pemilu Tahun 2024 yang telah disortir dan dilipat, selanjutnya disimpan kembali di Gudang Logistik KIP.

“Untuk penyortiran serta pelipatan Surat Suara Pemilu tahun 2024, Dijadwalkan KIP Kabupaten Aceh Tengah selama 12 hari, mulai hari ini tgl 9 s.d 20 Januari 2024,” pungkas Rafliandi.

Berita Terkait

Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO
Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting
Wakil Bupati, Mansyur Syahdan, Memimpin Apel Pagi, Menyampaikan kepada Pimpinan OPD Agar Tidak Melayani Permintaan P3K Yang ingin mengajukan kredit
Mentri Kesehatan RI Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RSUD Tipe C Raja Ampat
Pisah Sambut Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raja Ampat
Salah Satu Tokoh Pendiri Pesawaran Sebut Rekomendasi Pemecatan Aris Sandi sebagai Tindakan Zalim
Tim “SUPER IBU – IBU 01” Adakan Senam Perubahan

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:16 WIB

Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:14 WIB

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:11 WIB

Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:25 WIB

Wakil Bupati, Mansyur Syahdan, Memimpin Apel Pagi, Menyampaikan kepada Pimpinan OPD Agar Tidak Melayani Permintaan P3K Yang ingin mengajukan kredit

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:22 WIB

Mentri Kesehatan RI Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RSUD Tipe C Raja Ampat

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:00 WIB

Salah Satu Tokoh Pendiri Pesawaran Sebut Rekomendasi Pemecatan Aris Sandi sebagai Tindakan Zalim

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:14 WIB

Tim “SUPER IBU – IBU 01” Adakan Senam Perubahan

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:37 WIB

“Solid dan Terarah”, Tim Pemenangan Supriyanto–Suriansyah Siap Menjemput Kemenangan 24 Mei”

Berita Terbaru

Nasional

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:14 WIB