Takengon – radar utama.com
Beberapa hari yang lalu Ikatana Mahasiswa Linge ( IMLING )perwakilan kepala Desa dan LSM di berangkatkan ke salah satu pertambangan yang ada di Sulawesi Tengah tepatnya Kota Palu PT.Citra Palu Minerals ( PT. CPM ). Kegiatan tersebut mengatas namakan “studi banding perwakilan masyarakat ring 1 bersama masyarakat dan LSM di sekitar PT.Linge Minerals Resources ( PT.LMR )”.
Setelah mengikuti studi banding untuk menguatkan pemahaman terkait dunia pertambangan Edi Syahputra merasa lebih yakin bahwa PT.LMR bukanlah solusi konkret bagi masyarakat Linge untuk merasakan yang namanya sebuah kesejahteraan. Pihak perusahaan berharap dengan keberangkatan tersebut memberikan pencerahan kepada masyarakat lingkar tambang di kecamatan linge bahwa tambang tidaklah seburuk yang di asumsikan selama ini.
Disisi lain dengan melihat secara langsung bagaimana cara PT. Citra Palu Mineral (CPM) berkerja dan menelusuri masyarakat sekitar tambang sepertinya keyakinan kita untuk menolak dan mengatakan bahwa pertambangan itu adalah awal dari sebuah kehancuran sebuah negeri benar adanya. CPM sendiri baru melakukan eksploitasi hanya kurun tiga tahun kebelakang dan itu ingin dijadikan sebagai contoh kemufian hari untuk pendirian tambang di kecamatan linge.
Pertambangan CPM dijadikan sebagai sarana studi banding dikarenakan memiliki kemiripinan proses dengan pertambangan LMR di kecamatan Linge, kemiripan tersebut sama sama pada dasarnya ada tambang rakyat yang tidak memiliki perijinan dan proses pertambangan yang menggunakan limbah kering,namun ini tidak bisa dijadikan sebagai pedoman dikarenakan jarak pemukiman warga di PT.CPM dan lokasinya berjauhan,selain itu lokasi yang dijadikan proses penggalian tandus dan cocok dijadikan zonasi pertambangan itu sendiri.
Lokasi Abong kecamatan Linge memiliki ragam hayati dan ekosistem yang masih terawat dan terjaga berbanding balik dengan suasana yang berada di perusahaan CPM. Perusahaan yang baru berproses 3 tahun tidak bisa dijadikan sebagai rujukan untuk sebuah petunjuk tambang ramah lingkungan dikarenaka banyak kekurangan yang masih terdapat dalam mensejahterakan masyarakat lingkar tambang.
Pekerjaan tambang yang memiliki kurang lebih 200 hektare lahan eksploitasi PT. CPM menjadi sebuah pembelajaran luar biasa, luas lahan sebesar itu sangat disayangkan keadaan nya dengan penghancuran gunung gunung dan penggalian yang terus menerus dilakukan,ditambah lagi dengan kesejahteraan masyarakat hanyalah sebagai angin-angin surga saja yang diberikan oleh pihak perusahaan
Persentase tenaga kerja juga tidak sesuai dengan awal kesepakatan, pemberdayaan yang jauh dari bayangan, jikalau perusahaan sudah berjalan masyarakat bisa apa kalau ada hal yang mau dituntut, kuasa masyarakat sudah tergadaikan dengan perjanjian bisikan semu semata, semoga dengan ini kita bisa bersama jadikan bahan pembelajaran dan berbagi informasi kepada masyarakat Linge, Aceh Tengah dan sampai kepada teman-teman lainnya, tutup Edi Syahputra.
Aharuddin.