KEJAKSAAN RI PAPUA BARAT PANGGIL MANTAN SEKWAN DAN KABAG HUKUM RAJA AMPAT 2023

Raja Ampat, Radar Utama.com- Kejaksaan Republik Indonesia,Kejaksaan Tinggi Papua Barat Panggil Mantan sekwan dan Kabag Hukum Raja Ampat.Rabu(20/11/2023)

 

̋Yang bersangkutan diminta datang pada hari Kamis,tanggal 23 Novemeber 2023.jam 09.00 wit.

Tempat kantor Bupati Kabupaten Raja Ampat. Bertemu Kepala seksi penyidikan pada kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk diminta keterangan dan membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan Dugaan Penyalagunaan Dana Peneyertaan Modal Usaha Milik Daerah (BUMD) Dengan Nilai 20 Miliard Di Kabupaten Raja Ampat.

 

“Tahun Anggaran 2014 s/d 2015,berdasarkan Surat Perintah penyelidikan Nomor:PRINT-09/R.2/fd.1/10/2023 tanggal 23 oktober 2023.

Kedua mantan pejabat yang bersangkutan yakni berinisial NK Mantan sekwan dan inisial MM mantan Kabag Hukum Raja Ampat diminta segerah memenuhi panggilan dari kejaksaan Republik Indonesia.

 

Dalam surat panggilan ini bersifat Biasa maka itu setiap warga Negara yang mendapatakan panggilan dari kejaksaan tinggi segera hadir secara professional dan memberikan keterangan sesuai maksud dan tujuaan dari surat ini.̏Imbuhnya.

 

[ Alex Umpain]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *