Palas,radarutama.com –Puluhan massa yang tergabung dari masyarakat dan perangkat Desa Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Palas. Rabu (13/9/23).
Massa membawa poster yang bertuliskan meminta kepada Bupati agar memanggil para kepala desa dan PLT camat. Yang diduga telah melakukan pelanggaran dalam memberhentikan dan mengangkat para perangkat desa.
Pantauan di lokasi, massa didominasi emak-emak dari Desa paringgonan Julu, Desa Sibual Buali dan Desa Pintu Padang.
“kami para perangkat desa dari tiga desa di kecamatan ulu Barumun merasa di zolimi. Kami dipungut uang untuk perpanjangan menjadi perangkat desa. Namun kami diberhentikan sepihak,” ujar orator aksi.
Aksi demonstrasi tersebut dikawal ketat oleh pihak satpol PP dan polisi yang sempat berujung Ricuh. Kericuhan akibat warga dan para perangkat desa mendesak memaksa masuk ke kantor bupati Padang Lawas. Sehingga aksi saling dorong tak bisa di hindari.
Suasana ricuh dapat diredam setelah kabag tapem pemkab Padang lawas Sainal Nasution menemui massa. Di hadapan massa, Sainal Abidin mengungkapkan, pihaknya akan memproses laporan ke PLT Bupati Padang lawas.
“Apa yang menjadi tuntutan massa dan aspirasi warga tiga desa ini akan dilaporkan ke PLT bupati. Terkait adanya dugaan pungli pihak pemkab Padang lawas meminta agar pihak-pihak yang dirugikan agar melaporkannya ke penegak hukum,” ujar Sainal.
Setelah adanya negosiasi yang dilakukan pihak Sat Intel Polres Padang Lawas, pihak Pemkab memberikan kesempatan kepada perwakilan massa untuk berdiskusi di aula kantor bupati terkait permasalahan yang ada.”