Palas,Radarutama.com –Sejumlah Kenderaan dinas milik pemerintah kabupaten padang lawas (Palas) hingga bulan september 2023 masih banyak yang belum membayarkan pajak kenderaan nya yang sudah tepat jatuh tempo.
Hal tetsebut dibenarkan kabid aset pemkab palas Hasintongan manik S.kom,MM saat di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya. Rabu(13/9/2023)
Hasintongan manik saat di tanya terkait data kenderaan roda empat dan roda dua milik pemkab palas yang sudah membayar pajak kederaan hingga september, Ia mengakui hingga saat ini belum memiliki data kenderaan yang sudah membayar pajak dan yang belum membayar pajak, pasal nya OPD terkait yang memakai kederaan tersebut belum ada yang melaporkan ke bidang aset apakah kenderaan yang di pakainya sudah di bayar pajak.
Manik menambahkan jumlah kenderaan saat ini yang kondisi baik, roda empat sebanyak 149 dan kenderaan roda dua yang kondisinya masih beroperasi sebanyak 541 unit, dari jumlah kenderaan 694 yang masih di pakai itu berada di sejumlah kantor kantor yang ada di wilayah pemkab palas dan untuk pembayaran pajak nya di tanggung jawabi oleh pemaki, Ungkab Manik
“Saya sebagai kepala bidang aset pemkab palas hanya berharap agar pemakai kenderaan dinas baik roda dua dan roda empat agar pajak kenderaan nya tersebut di bayarkan secepat dan selanjut nya di laporkan ke bidang aset setelah melakukan pembayaran pajak,”Tuturnya.